Diagonal Select - Hello Kitty 2

Kamis, 29 Oktober 2015

Manajemen Risiko pada Industri Jasa

MAKALAH MANAJEMEN RISIKO

TENTANG
MANAJEMEN RISIKO PADA INDUSTRI JASA



OLEH
KELOMPOK I

1.        NORA FAUZIAH      (1303558)
2.        OKLA HANIFAH       (1303551)
3.        SRI HANDAYANI NINGSIH   (1303520)
4.        AYU MUSTIKA          (1303529)
5.        JULIA SABRINA        (1303535)
6.        RAHMAD HIDAYAT     (1303530)
7.        RIZKI NOFRIYANTO     (1307046)






      FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015


KATA  PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Manajemen Risiko pada Industri Jasa”.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang bagaimana cara mengelola risiko pada industri jasa, yang bertujuan untuk meminimalisir risiko yang terjadi pada industri jasa yang digeluti. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
                                  
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Padang, Maret 2015

                                                                                                                                              Penulis






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang 1
1.2  Rumusan Masalah 1
1.3  Tujuan Penulisan 2
BAB II  PEMBAHASAN
2.1  Manajemen Risiko pada Industri Jasa Konstruksi 3
2.2  Manajemen Risiko pada Industri Jasa Pengiriman 10
BAB III  PENUTUP
3.1  Kesimpulan 15
3.2  Saran 15
KEPUSTAKAAN





BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Perkembangan industri khususnya industri jasa saat ini semakin dinamis mendorong perusahaan jasa untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat mempertahankan sustainbilitas perusahaan dan berkembang. Agar dapat menghadapi persaingan pasar yang semakin tinggi, perusahaan dituntut melakukan berbagai perubahan dan perbaikan pada seluruh komponen perusahaan. Perbaikan dilakukan dengan terlebih dahulu mengukur dan mengevaluasi sistem atau manajemen yang ada.
Perusahaan jasa yang dapat menjaga sustainbilitasnya dalam menjalankan usaha adalah perusahaan yang dapat menerapkan manajemen risiko dengan baik yang melibatkan pihak-pihak internal seperti manajemer risiko, manajer dan internal audit (SPI). Pengelolaan risiko usaha jasa menjadi mutlak untuk mengendalikan risiko dalam penutupan usaha suatu obyek usaha jasa. Analisis underwriting yang menjalankan prinsip kehati-hatian (prudential priciples) dapat mengurangi kejadian default yang menyebabkan klaim dan risiko lainnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka penulis bermaksud untuk mengangkat sebuah makalah  yang berjudul “MANAJEMEN RISIKO PADA INDUSTRI JASA”.

1.2    RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka rumusan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa saja risiko yang akan dialami oleh industri jasa konstruksi dan pengiriman?
2.      Bagaimana meminimalisir dan mengatasi risiko pada industri jasa konstruksi dan pengiriman?


1.3    TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa saja risiko yang akan dialami oleh industri jasa konstruksi dan pengiriman.
2.      Bagaimana meminimalisir dan mengatasi risiko pada industri jasa konstruksi dan pengiriman.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1    MANAJEMEN RISIKO PADA INDUSTRI JASA KONSTRUKSI
Industri jasa konstruksi adalah industri yang mencakup semua pihak yang terkait dengan proses konstruksi termasuk tenaga profesi, pelaksana konstruksi dan juga para pemasok yang bersama-sama memenuhi kebutuhan pelaku dalam industri (Hillebrandt 1985). Industri jasa konstruksi adalah industri yang mencakup semua pihak yang terkait dengan proses konstruksi  termasuk tenaga profesi, pelaksana konstruksi, dan juga para pemasok yang bersama-sama memenuhi kebutuhan pelaku dalam industri (Sudarto, 2011).
Data statistik menunjukan bahwa Negara-negara berkembang sektor konstruksi memberikan konstruksi dan pengaruh yang cukup penting terhadap pembangunan nasional (Sudarto, 2011). Industri konstruksi itu sendiri sering didefinisikan dalam bentuk kegiatan dan produk yang dihasilkannya. Pada umumnya, kegiatan yang termasuk dalam industri konstruksi meliputi perencanaan, desain, konstruksi, perbaikan dan pemeliharaan dan demolisi, sedangkan produk yang dihasilkannya meliputi: bangunan, bandar udara dan pelabuhan, elektrikal, komunikasi dan pekerjaan gas reklamasi, saluran dan bendungan, jaringan pipa dan kanal serta jalan raya, jembatan, rel kereta api, waduk dan terowongan (Sudarto, 2011).
Dibandingkan dengan industri lain, misalnya industri pabrikan (manufacture), maka bidang jasa konstruksi mempunyai karakteristik yang sangat spesifik, bahkan unik. Karakteristik usaha jasa konstruksi terdiri dari :
1)      Produk jual sebelum proses produksi dimulai.
2)      Produk bersifat ”custom-made”.
3)      Lokasi produk berpindah-pindah.
4)      Proses produk berlangsung dialam terbuka.
5)      Penjualan produk dilakukan dialam terbuka.
6)      Proses produk melibatkan berbagai jenis peralatan berbagai klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja, serta berbagai tingkatan teknologi.
7)      Penawaran suatu pekerjaan konstruksi umumnya berdasarkan pengalaman melaksanakan pekerjaan sejenis.

Implementasi Manajemen Risiko pada industri jasa konstruksi, sebagai berikut :

1.    Identifikasi Risiko       
Proses ini meliputi identifikasi risiko yang mungkin terjadi dalam suatu aktivitas usaha. Identifikasi risiko secara akurat dan komplet sangatlah vital dalam manajemen risiko. Salah satu aspek penting dalam identifikasi risiko adalah mendaftar risiko yang mungkin yang akan terjadi sebanyak mungkin. Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam identifikasi risiko antara lain ;
a.    Brainstorming
b.    Survey
c.    Wawancara
d.   Informasi historis
e.    Kelompok kerja

2.    Analisa Risiko
Setelah melakukan identifikasi risiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran risiko dengan cara melihat potensial terjadinya seberapa besar severity (kerusakan) dan probabilitas terjadinya risiko tersebut. Penentuan probabilitas terjadinya suatu event sangatlah subyektif dan lebih berdasarkan nalar dan pengalaman beberapa risiko memang mudah untuk diukur,  namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang terjadi. Sehingga pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang terbaik supaya nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik  dalam implementasi perencanaan manajemen risiko.

Kesulitan dalam pengukuran risiko adalah menentukan kemungkinan terjadi suatu risiko karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk  beberapa risiko tertentu. Selain itu, mengevaluasi dampak severity (kerusakan) seringkali cukup sulit untuk asset immaterial.

3. Pengukuran Risiko
Pada dasarnya, pengukuran risiko mengacu pada dua faktor : kuantitas risiko dan kualitas risiko. Kuantitas risiko terkait dengan berapa banyak nilai yang rentan terhadap risiko. Kualitas risiko terkait dengan kemungkinan suatu risiko muncul. Semakin tinggi kemungkinan risiko terjadi, semakin tinggi pula risikonya. Data historis merupakan salah satu sumber identifikasi risiko sekaligus sumber untuk mengukur besarnya risiko. Namun, analisis biasanya perlu melakukan penyesuaian, karena kondisi masa depan tidak selalu sama dengan masa lalu. Hanya dalam kondisi bahwa masa yang akan datang sama dengan masa lalu, kualitas dan kuantitas risiko cukup berdasarkan hasil analisis masa lalu. Semakin tinggi gejolak atau perubahan eksternal dan internal perusahaan, semakin perlu revisi dilakukan.

4. Pemetaan Risiko
Perusahaan tidak perlu menakuti semua risiko, karena ada risiko yang perlu mendapat perhatian khusus, tetapi ada pula risiko yang dapat diabaikan. Tujuan pemetaan risiko adalah untuk menetapkan prioritas risiko berdasarkan kepentingan bagi perusahaan. Pada intinya perusahasan meminimalisir risiko tersebut,  agar total pengelolaan risiko lebih  rendah dari manfaatnya maka pengelolaan risiko berguna bagi pencapaian tujuan perusahaan. Dan juga dapat melihat indikasi bahaya dari risiko tersebut.

a.    Indikasi bahaya
Pelaksanaan konstruksi mempunyai risiko untung atau rugi yang sangat divergen yang semua baru dapat diketahui pada saat proyek selesai dilaksanakan secara tuntas. Tantangan Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek Konstruksi di Indonesia proyek konstruksi di negara-negara berkembang, terdapat tiga kali lipat tingkat kematian dibandingkan dengan di negara-negara maju.
Masalah umum mengenai K3 ini juga terjadi pada penyelenggaraan konstruksi. Tenaga kerja di sektor jasa konstruksi mencakup sekitar 7-8% dari jumlah tenaga kerja di seluruh sektor, dan menyumbang 6.45% dari PDB di Indonesia. Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan, dan pertambangan. Identifikasi risiko tersebut dapat dilihat berdasarkan fakta bahwa :
a)        Jumlah tenaga kerja di sektor konstruksi yang mencapai sekitar 4.5 juta orang. Sebanyak 53% di antaranya hanya mengenyam pendidikan sampai dengan tingkat Sekolah    Dasar, bahkan sekitar 1.5% dari tenaga kerja ini belum pernah mendapatkan pendidikan formal apapun.
b)        Sebagian besar dari mereka juga berstatus tenaga kerja harian lepas atau borongan yang tidak memiliki ikatan kerja yang formal dengan perusahaan. Kenyataan ini tentunya mempersulit penanganan masalah K3 yang biasanya dilakukan dengan metoda pelatihan dan penjelasan-penjelasan mengenai Sistem Manajemen K3 yang diterapkan pada perusahaan konstruksi.
c)        Sumber daya manusia yang bersifat sementara selama proyek berlangsung.
d)       Proyek bersifat unik karena tidak ada proyek yang sama satu dengan yang lain.
e)        Keorganisasian proyek bersifat sementara.
f)         Sifat – sifat dalam proyek konstruksi ini berpotensi mengakibatkan terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan menjadi resiko. Resiko tersebut ada dalam semua aspek yang membutuhkan perencanaan dan pengaturan akan tetapi kompleksitas dan tingkat risiko dalam tiap-tiap pekerjaan sangat variatif tergantung seberapa besar pekerjaan dan bidang yang dijalankan. Risiko dan ketidak pastian ada dalam semua aspek pekerjaan konstruksi tanpa melihat ukuran  kompleksitas, lokasi, sumber daya, maupun kecepatan konstruksi suatu proyek. Hal yang terpenting bahwa persepsi terhadap resiko adalah factor kunci dalam membuat keputusan dan harus diperhitungkan dalam semua prosedur penilaian resiko yang harus dikelola.

b.    Penilaian Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi 
Industri jasa konstruksi merupakan salah satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Berbagai penilaian dapat dilakukan dalam hal penyebab utama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah :
a)        Karakteristik proyek konstruksi yang bersifat unik.
b)        Lokasi kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca.
c)        Waktu pelaksanaan yang terbatas, dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi.
d)       Banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terlatih.
e)        Manajemen keselamatan kerja yang sangat lemah, akibatnya para pekerja bekerja dengan metoda pelaksanaan konstruksi yang berisiko tinggi.

c.     Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi
Pekerjaan-pekerjaan yang paling berbahaya adalah pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian dan pekerjaan galian. Pada ke dua jenis pekerjaan ini kecelakaan kerja yang terjadi cenderung serius bahkan sering kali mengakibatkan cacat tetap dan kematian. Jatuh dari ketinggian adalah risiko yang sangat besar dapat terjadi pada pekerja yang melaksanakan kegiatan konstruksi pada elevasi tinggi. Biasanya kejadian ini akan mengakibat kecelakaan yang fatal. Sementara risiko tersebut kurang dihayati oleh para pelaku konstruksi, dengan sering kali mengabaikan penggunaan peralatan pelindung (personal fall arrest system) yang sebenarnya telah diatur dalam pedoman K3 konstruksi.
Jenis-jenis kecelakaan kerja akibat pekerjaan galian dapat berupa tertimbun tanah, tersengat aliran listrik bawah tanah, terhirup gas beracun, dan lain-lain. Bahaya tertimbun adalah risiko yang sangat tinggi, pekerja yang tertimbun tanah sampai sebatas dada saja dapat berakibat kematian. Di samping itu, bahaya longsor dinding galian dapat berlangsung sangat tiba-tiba, terutama apabila hujan terjadi pada malam sebelum pekerjaan yang akan dilakukan pada pagi keesokan harinya.

Data kecelakaan kerja pada pekerjaan galian di Indonesia belum tersedia, namun sebagai perbandingan, Hinze dan Bren (1997) mengestimasi jumlah kasus di Amerika Serikat yang mencapai 100 kematian dan 7000 cacat tetap per tahun akibat tertimbun longsor dinding galian serta kecelakaan-kecelakaan lainnya dalam pekerjaan galian.
Masalah keselamatan dan kesehatan kerja berdampak ekonomis yang cukup signifikan. Setiap kecelakaan kerja dapat menimbulkan berbagai macam kerugian. Di samping dapat mengakibatkan korban jiwa. 

5.    Pengelolaan Risiko
Sumber daya manusia didalam organisasi harus dikelola dengan baik. Pengelolaan sumber daya manusia dalam organisasi terdiri dari :
1)        Pengadaan personil
2)        Pengembangan personil melalui pelatihan dan pendidikan
3)        Pemberian imbalan
4)        Integrasi personil kedalam organisasi
5)        Pemeliharaan terhadap personil yang ada
6)        Pemberhentian personil

Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi risiko yang terjadi di industri jasa konstruksi, yaitu:

1.    Peraturan perundang-undangan
Untuk memperkecil risiko kecelakaan kerja, sejaka awal tahun 1980an pemerintah telah mengeluarkan suatu peraturan tentang keselamatan kerja khusus untuk sektor konstruksi, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per-01/Men/1980. Adanya ketentuan dan syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi. Penerapan semua ketentuan dan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku semenjak tahap perencanaan.

2.    Standarisasi.
Penyusunan standar tertentu yang bertalian dengan konstruksi dan keadaan yang aman dari peralatan industri, Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau alat pelindung diri. Dengan adanya standar K3 yang baik dan maju akan menentukan tingkat kemajuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

3.    Inspeksi / Pengawasan.
Pada dasarnya merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengujian terhadap keadaan tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instalasi, sejauh mana masalah ini masih memenuhi ketentuan dan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

4.    R i s e t
Riset dapat meliputi antara lain : teknis, medis, psychologis dan statistik, yang dimaksudkan untuk menunjang tingkat kemajuan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai perkembangan ilmu pengetahuan teknik dan teknologi. 

5.    Pendidikan dan Latihan
Dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran akan arti pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, disamping meningkatkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

6.    Persuasi
Pendekatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara pribadi dengan tidak menerapkan dan memaksakan melalui sangsi – sangsi.

7.    Asuransi
Dapat diterapkan misalnya dengan cara premi yang lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tingkat kekerapan (FR) dan Keparahan kecelakaan (SR) yang rendah di perusahaannya.
Penanganan masalah kecelakaan kerja juga didukung oleh adanya UU No. 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Berdasarkan UU ini, jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) adalah perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat dari suatu peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, tua dan meninggal dunia.
Jamsostek kemudian diatur lebih lanjut melalui PP No. 14/1993 mengenai penyelenggaraan jamsostek di Indonesia. Kemudian, PP ini diperjelas lagi dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-05/MEN/1993, yang menunjuk PT. ASTEK (sekarang menjadi PT. Jamsostek), sebagai sebuah badan (satu-satunya) penyelenggara jamsostek secara nasional. Sebagai penyelenggara asuransi jamsostek, PT. Jamsostek juga merupakan suatu badan yang mencatat kasus-kasus kecelakaan kerja termasuk pada proyek-proyek konstruksi melalui pelaporan klaim asuransi setiap kecelakaan kerja terjadi.


2.2    MANAJEMEN RISIKO PADA INDUSTRI JASA PENGIRIMAN

1.    Risiko yang dihadapi perusahaan jasa pengiriman
a.    Persaingan antar perusahaan jasa pengiriman
b.    Pencurian
c.    Kesalahan sasaran pengiriman
d.   Kerusakan barang
e.    Kecelakaan
f.     Kebakaran

2.    Manajemen risiko dari perusahaan jasa pengiriman

a.    Memperhatikan nilai yang diutamakan dalam perusahaan jasa pengiriman
Dalam bisnis pengiriman banyak sekali persaingan yang terjadi, karena itu dalam pelayanannya terhadap publik harus memiliki value yang diutamakan antara lain adalah :

a)        Speed atau kecepatan
Speed adalah salah satu value yang sangat penting dalam bisnis pengiriman barang. Semakin cepat suatu barang sampai, maka value-nya semakin tinggi. Oleh karena itu umumnya suatu brand jasa pengiriman terkenal karena kecepatannya yang dapat diandalkan. Fed-Ex, misalnya yang sangat terkenal dengan ketepatan waktunya dan mereka sangat menekankan hal ini dalam layanannya.

b)        Kualitas
Namun selain speed, kualitas juga tidak kalah penting. Tentunya Anda mengirim barang dengan harapan supaya sampai di tempat tujuan dengan utuh dan selamat, bukan? Oleh karena itu, maka kualitas disini menjadi penting. Proses yang baik dalam pelayanan akan menghasilkan kualitas yang sesuai harapan.
Tiki, misalnya menyediakan layanan pengemasan barang khusus untuk paket yang mudah retak maupun pecah.

c)        People
Salah satu 7P dalam bisnis jasa adalah People, dan ini adalah salah satu yang terpenting dalam bisnis jasa manapun. Pelanggan mana yang ingin dilayani dengan buruk? Oleh karena itu, pelayanan pelanggan yang baik dari para karyawan juga menjadi sangat penting. Apalagi dalam bisnis pengiriman, sikap dari petugas pelayanan sangatlah penting.
d)       Promotion
Promosi tentunya sangat penting dalam membangun awareness dan image produk kepada konsumen. Bukan hanya promosi above dan below the line saja, namun promosi dari mulut ke mulut, opini orang lain, juga berpengaruh di industri jasa ini. Oleh karena itu, kembali ke pelayanan, haruslah baik.

Pelaksanaan pelayanan dalam bisnis delivery tidak terlepas juga dari tiga unsur bauran pelayanan, yaitu people, process, dan physical evidence atau premises.
People atau sumber daya manusia (SDM) yang memberikan pelayanan harus memiliki komitmen dan ketulusan dalam memberikan pelayanan. Meskipun ini adalah profit oriented business , mereka harus nothing to lose artinya tidak mengharapkan pamrih apa-apa dari pengguna pelayanan.
Untuk mencapai kualitas pelayanan publik, SDM yang andal dan dapat memberikan pelayanan yang memuaskan merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindarkan. Perlu interaksi atau hubungan antara setiap karyawan dan departemen terkait dalam organisasi dalam memberikan pelayanan yang optimal.
Process atau gabungan semua aktivitas yang terdiri dari prosedur, mekanisme, aktivitas, dan hal-hal rutin di mana pelayanan disampaikan pada para pengguna.
Physical evidence/ Premises atau bukti fisik pelayanan publik yang terdiri dari beragam perangkat dan tempat pelayanan. Informasi dalam brosur harus akurat dan andal untuk membantu pengguna mendapatkan pelayanan yang optimal. Selain itu, tampilan fisik pelayan publik seperti keamanan barang, serta kantor pelayanan yang menunjang penyampaian pelayanan yang menarik.
b.    Memperhatikan hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pengiriman barang
Beberapa hal berikut yang bisa dijadikan pertimbangan dalam proses pengiriman barang :
a)        Packing
Jenis packing mapun kekuatan packing sangat mempengaruhi apakah barang anda bisa selamat tiba tanpa kerusakan yang berarti.
Dalam proses packing ini perlu dilihat beberapa hal:  jenis barang (pecah belah, cairan, makanan, dan sebagainya) beberapa ekspedisi tidak mau mengangkut barang pecah belah jika packing yang kita buat tidak kuat. Untuk pecah belah biasanya dilakukan packing tambahan berupa packing kayu. Tentu hal ini akan berpengaruh terhadap harga packingnya. Perlu di ingat dalam proses pengiriman barang akan banyak dilakukan proses handling, mulai dari barang di ambil di tempat anda, di gudang ekspedisi, pada saat dimuat di kendaraan (truk) atau pada saat proses pemuatan di pesawat maupun setelah barang tiba di tujuan. Semakin banyak handling yang dilakukan maka semakin besar juga resiko kerusakan barang. Jadi jenis packing akan mempengaruhi barang tersebut rusak atau tidak lebih baik anda buat web untuk perusahaan pengiriman barang di desain web.

b)        Pengiriman melalui udara
Jika anda mengirim barang melalui udara, sebaiknya tanyakan dulu ke perusahaan pengiriman barang tersebut seberapa besar / berat yang diperbolehkan. Karena untuk tujuan-tujuan tertentu kita tidak boleh mengirim berat barang lebih dari jumlah yang ditentukan. Misal hanya dibatasi per koli cuma 150 kg saja. Lebih dari 150 kg harus dibagi menjadi 2 koli. Hal ini dikarenakan memang aturan dari operator pesawat. Begitu juga dengan dimensi/ukuran barang.

c)        Pengiriman melalui darat
Bisa menggunakan truk atau bis dan juga saat ini ada yang menyediakan “wagon bus” dimana bentuknya seprti bis tetapi hanya untuk angkut barang saja. Carilah perusahaan ekspedisi yang mempunyai jasa pengiriman yang sudah terjadwal setiap hari-nya. Memang cukup sulit mengetahui apakah suatu perusahaan ekspedisi itu mempunyai jadwal yang tetap atau tidak. Banyak juga perusahaan ekspedisi yang menunggu memberangkatkan barang sampai mereka mendapatkan muatan penuh baru berangkat. Jadi tidak heran jika ekspedisi a bisa kirim 2 hari untuk jkt-yogya sementara ekspedisi b bisa satu minggu.

Jika muatan sablon digital anda banyak dan harus dimuat dalam 1 truk, maka sebaiknya anda charter saja truk tersebut. Ini lebih aman karena barang tidak naik dan turun antara tempat anda, gudang ekspedisi dan tempat tujuan. Sebagai contoh perusahaan mebel di jepara hampir selalu mengirim barang mereka dalam 1 truk besar untuk dikirim ke setiap pelanggan mereka di luar kota.

d)       Pengiriman laut
Jika muatan anda banyak (misal 20 - 25 m3) sebaiknya anda booking saja 1 container 20 feet. Atau booking 1 truk dimana nantinya truk tersebut akan naik keatas kapal. Jika barang anda sedikit memang mau tidak mau barang anda harus digabung dengan barang-barang lain.



BAB III
          PENUTUP


3.1    KESIMPULAN
     Dari pembahasan di atas, kami dapat menyimpulkan bahwa, mengetahui berbagai risiko yang biasanya dihadapi oleh industri jasa konstruksi dan pegiriman adalah mutlak dilakukan. Hal ini disebabkan karena penanganan risiko secara cepat dan tepat dapat meminimalisir risiko yang dihadapi perusahaan.
     Beberapa manajemen risiko yang akan diterapkan oleh perusahaan haruslah manajemen yang paling aman dan mudah dilakukan, juga tidak terlalu menghabiskan dana yang besar

3.2    SARAN
     Kami menyarankan kepada para pembaca untuk meneliti kembali berbagai cara penanganan risiko, terutama mengenai manajemen risiko yag akan diterapkan baik itu oleh individu, organisasi, ataupun perusahaan.



KEPUSTAKAAN



https://kang-andri.blogspot.com/2011/08/aplikasi-manajemen-risiko-dalam.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar