MAKALAH MANAJEMEN RISIKO
TENTANG
MANAJEMEN RISIKO PADA INDUSTRI JASA
OLEH
KELOMPOK I
1.
NORA FAUZIAH (1303558)
2.
OKLA HANIFAH (1303551)
3.
SRI HANDAYANI NINGSIH (1303520)
4.
AYU MUSTIKA (1303529)
5.
JULIA SABRINA (1303535)
6.
RAHMAD HIDAYAT (1303530)
7.
RIZKI NOFRIYANTO (1307046)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada
waktunya yang berjudul “Manajemen Risiko pada Industri Jasa”.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat
memperluas ilmu tentang bagaimana cara mengelola risiko
pada industri jasa, yang bertujuan untuk meminimalisir risiko yang terjadi pada
industri jasa yang digeluti. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik
itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan
penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran
dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi sempurnanya
makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai
segala usaha kita. Amin.
Padang, Maret 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1
1.2
Rumusan Masalah
1
1.3
Tujuan Penulisan
2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Manajemen
Risiko pada Industri Jasa Konstruksi
3
2.2 Manajemen
Risiko pada Industri Jasa Pengiriman
10
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
15
3.2 Saran
15
KEPUSTAKAAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Perkembangan industri khususnya industri
jasa saat ini semakin dinamis mendorong perusahaan jasa untuk meningkatkan
kinerjanya agar dapat mempertahankan sustainbilitas perusahaan dan berkembang.
Agar dapat menghadapi persaingan pasar yang semakin tinggi, perusahaan dituntut
melakukan berbagai perubahan dan perbaikan pada seluruh komponen perusahaan.
Perbaikan dilakukan dengan terlebih dahulu mengukur dan mengevaluasi sistem
atau manajemen yang ada.
Perusahaan
jasa yang dapat menjaga
sustainbilitasnya dalam menjalankan usaha adalah perusahaan yang dapat
menerapkan manajemen risiko
dengan baik yang melibatkan pihak-pihak internal seperti manajemer risiko, manajer dan internal audit
(SPI). Pengelolaan risiko usaha jasa
menjadi mutlak untuk mengendalikan risiko dalam penutupan usaha suatu obyek usaha jasa. Analisis underwriting
yang menjalankan prinsip kehati-hatian (prudential priciples) dapat mengurangi
kejadian default yang menyebabkan klaim dan risiko lainnya.
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka penulis bermaksud untuk mengangkat sebuah makalah yang berjudul “MANAJEMEN RISIKO PADA INDUSTRI JASA”.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas maka rumusan dari makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Apa saja risiko yang
akan dialami oleh industri jasa konstruksi dan pengiriman?
2.
Bagaimana meminimalisir
dan mengatasi risiko pada industri jasa konstruksi dan pengiriman?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa saja risiko yang
akan dialami oleh industri jasa konstruksi dan pengiriman.
2.
Bagaimana
meminimalisir dan mengatasi risiko pada industri jasa konstruksi dan pengiriman.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MANAJEMEN
RISIKO PADA INDUSTRI JASA KONSTRUKSI
Industri jasa
konstruksi adalah industri yang mencakup semua pihak yang terkait dengan proses
konstruksi termasuk tenaga profesi, pelaksana konstruksi dan juga para pemasok
yang bersama-sama memenuhi kebutuhan pelaku dalam industri (Hillebrandt 1985). Industri
jasa konstruksi adalah industri yang mencakup semua pihak yang terkait dengan
proses konstruksi termasuk tenaga
profesi, pelaksana konstruksi, dan juga para pemasok yang bersama-sama memenuhi
kebutuhan pelaku dalam industri (Sudarto, 2011).
Data statistik
menunjukan bahwa Negara-negara berkembang sektor konstruksi memberikan
konstruksi dan pengaruh yang cukup penting terhadap pembangunan nasional
(Sudarto, 2011). Industri konstruksi itu sendiri sering didefinisikan dalam
bentuk kegiatan dan produk yang dihasilkannya. Pada umumnya, kegiatan yang
termasuk dalam industri konstruksi meliputi perencanaan, desain, konstruksi,
perbaikan dan pemeliharaan dan demolisi, sedangkan produk yang dihasilkannya
meliputi: bangunan, bandar udara dan pelabuhan, elektrikal, komunikasi dan
pekerjaan gas reklamasi, saluran dan bendungan, jaringan pipa dan kanal serta
jalan raya, jembatan, rel kereta api, waduk dan terowongan (Sudarto, 2011).
Dibandingkan
dengan industri lain, misalnya industri pabrikan (manufacture), maka bidang
jasa konstruksi mempunyai karakteristik yang sangat spesifik, bahkan unik.
Karakteristik usaha jasa konstruksi terdiri dari :
1)
Produk
jual sebelum proses produksi dimulai.
2)
Produk
bersifat ”custom-made”.
3)
Lokasi
produk berpindah-pindah.
4)
Proses
produk berlangsung dialam terbuka.
5)
Penjualan
produk dilakukan dialam terbuka.
6)
Proses
produk melibatkan berbagai jenis peralatan berbagai klasifikasi dan kualifikasi
tenaga kerja, serta berbagai tingkatan teknologi.
7)
Penawaran
suatu pekerjaan konstruksi umumnya berdasarkan pengalaman melaksanakan
pekerjaan sejenis.
Implementasi
Manajemen Risiko pada industri jasa konstruksi, sebagai berikut :
1.
Identifikasi
Risiko
Proses ini
meliputi identifikasi risiko yang mungkin terjadi dalam suatu aktivitas usaha.
Identifikasi risiko secara akurat dan komplet sangatlah vital dalam manajemen
risiko. Salah satu aspek penting dalam identifikasi risiko adalah mendaftar
risiko yang mungkin yang akan terjadi sebanyak mungkin. Teknik-teknik yang
dapat digunakan dalam identifikasi risiko antara lain ;
a.
Brainstorming
b.
Survey
c.
Wawancara
d.
Informasi
historis
e.
Kelompok
kerja
2.
Analisa
Risiko
Setelah
melakukan identifikasi risiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran risiko
dengan cara melihat potensial terjadinya seberapa besar severity (kerusakan)
dan probabilitas terjadinya risiko tersebut. Penentuan probabilitas terjadinya
suatu event sangatlah subyektif dan lebih berdasarkan nalar dan pengalaman
beberapa risiko memang mudah untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk
memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang terjadi. Sehingga
pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang terbaik supaya
nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik dalam implementasi
perencanaan manajemen risiko.
Kesulitan
dalam pengukuran risiko adalah menentukan kemungkinan terjadi suatu risiko
karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk beberapa risiko
tertentu. Selain itu, mengevaluasi dampak severity (kerusakan) seringkali cukup
sulit untuk asset immaterial.
3. Pengukuran
Risiko
Pada dasarnya,
pengukuran risiko mengacu pada dua faktor : kuantitas risiko dan kualitas risiko.
Kuantitas risiko terkait dengan berapa banyak nilai yang rentan terhadap
risiko. Kualitas risiko terkait dengan kemungkinan suatu risiko muncul. Semakin
tinggi kemungkinan risiko terjadi, semakin tinggi pula risikonya. Data historis
merupakan salah satu sumber identifikasi risiko sekaligus sumber untuk mengukur
besarnya risiko. Namun, analisis biasanya perlu melakukan penyesuaian, karena
kondisi masa depan tidak selalu sama dengan masa lalu. Hanya dalam kondisi
bahwa masa yang akan datang sama dengan masa lalu, kualitas dan kuantitas
risiko cukup berdasarkan hasil analisis masa lalu. Semakin tinggi gejolak atau
perubahan eksternal dan internal perusahaan, semakin perlu revisi dilakukan.
4. Pemetaan
Risiko
Perusahaan
tidak perlu menakuti semua risiko, karena ada risiko yang perlu mendapat
perhatian khusus, tetapi ada pula risiko yang dapat diabaikan. Tujuan pemetaan
risiko adalah untuk menetapkan prioritas risiko berdasarkan kepentingan bagi
perusahaan. Pada intinya perusahasan meminimalisir risiko tersebut, agar
total pengelolaan risiko lebih rendah dari manfaatnya maka pengelolaan
risiko berguna bagi pencapaian tujuan perusahaan. Dan juga dapat melihat
indikasi bahaya dari risiko tersebut.
a.
Indikasi
bahaya
Pelaksanaan
konstruksi mempunyai risiko untung atau rugi yang sangat divergen yang semua
baru dapat diketahui pada saat proyek selesai dilaksanakan secara tuntas. Tantangan
Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Proyek Konstruksi di Indonesia
proyek konstruksi di negara-negara berkembang, terdapat tiga kali lipat tingkat
kematian dibandingkan dengan di negara-negara maju.
Masalah umum
mengenai K3 ini juga terjadi pada penyelenggaraan konstruksi. Tenaga kerja di
sektor jasa konstruksi mencakup sekitar 7-8% dari jumlah tenaga kerja di
seluruh sektor, dan menyumbang 6.45% dari PDB di Indonesia. Sektor jasa
konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan
kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan,
dan pertambangan. Identifikasi risiko tersebut dapat dilihat berdasarkan fakta
bahwa :
a)
Jumlah
tenaga kerja di sektor konstruksi yang mencapai sekitar 4.5 juta orang. Sebanyak
53% di antaranya hanya mengenyam pendidikan sampai dengan tingkat
Sekolah Dasar, bahkan sekitar 1.5% dari tenaga kerja ini
belum pernah mendapatkan pendidikan formal apapun.
b)
Sebagian
besar dari mereka juga berstatus tenaga kerja harian lepas atau borongan yang
tidak memiliki ikatan kerja yang formal dengan perusahaan. Kenyataan ini
tentunya mempersulit penanganan masalah K3 yang biasanya dilakukan dengan
metoda pelatihan dan penjelasan-penjelasan mengenai Sistem Manajemen K3 yang
diterapkan pada perusahaan konstruksi.
c)
Sumber
daya manusia yang bersifat sementara selama proyek berlangsung.
d)
Proyek
bersifat unik karena tidak ada proyek yang sama satu dengan yang lain.
e)
Keorganisasian
proyek bersifat sementara.
f)
Sifat
– sifat dalam proyek konstruksi ini berpotensi mengakibatkan terjadinya hal –
hal yang tidak diinginkan menjadi resiko. Resiko tersebut ada dalam semua aspek
yang membutuhkan perencanaan dan pengaturan akan tetapi kompleksitas dan
tingkat risiko dalam tiap-tiap pekerjaan sangat variatif tergantung seberapa
besar pekerjaan dan bidang yang dijalankan. Risiko dan ketidak pastian ada dalam
semua aspek pekerjaan konstruksi tanpa melihat ukuran kompleksitas,
lokasi, sumber daya, maupun kecepatan konstruksi suatu proyek. Hal yang
terpenting bahwa persepsi terhadap resiko adalah factor kunci dalam membuat
keputusan dan harus diperhitungkan dalam semua prosedur penilaian resiko yang
harus dikelola.
b.
Penilaian
Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi
Industri jasa
konstruksi merupakan salah satu sektor industri yang memiliki risiko kecelakaan
kerja yang cukup tinggi. Berbagai penilaian dapat dilakukan dalam hal penyebab
utama kecelakaan kerja pada proyek konstruksi adalah :
a)
Karakteristik
proyek konstruksi yang bersifat unik.
b)
Lokasi
kerja yang berbeda-beda, terbuka dan dipengaruhi cuaca.
c)
Waktu
pelaksanaan yang terbatas, dinamis dan menuntut ketahanan fisik yang tinggi.
d)
Banyak
menggunakan tenaga kerja yang tidak terlatih.
e)
Manajemen
keselamatan kerja yang sangat lemah, akibatnya para pekerja bekerja dengan
metoda pelaksanaan konstruksi yang berisiko tinggi.
c.
Risiko
Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi
Pekerjaan-pekerjaan
yang paling berbahaya adalah pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian dan
pekerjaan galian. Pada ke dua jenis pekerjaan ini kecelakaan kerja yang terjadi
cenderung serius bahkan sering kali mengakibatkan cacat tetap dan kematian.
Jatuh dari ketinggian adalah risiko yang sangat besar dapat terjadi pada
pekerja yang melaksanakan kegiatan konstruksi pada elevasi tinggi. Biasanya
kejadian ini akan mengakibat kecelakaan yang fatal. Sementara risiko tersebut
kurang dihayati oleh para pelaku konstruksi, dengan sering kali mengabaikan
penggunaan peralatan pelindung (personal fall arrest system) yang sebenarnya
telah diatur dalam pedoman K3 konstruksi.
Jenis-jenis
kecelakaan kerja akibat pekerjaan galian dapat berupa tertimbun tanah,
tersengat aliran listrik bawah tanah, terhirup gas beracun, dan lain-lain.
Bahaya tertimbun adalah risiko yang sangat tinggi, pekerja yang tertimbun tanah
sampai sebatas dada saja dapat berakibat kematian. Di samping itu, bahaya
longsor dinding galian dapat berlangsung sangat tiba-tiba, terutama apabila
hujan terjadi pada malam sebelum pekerjaan yang akan dilakukan pada pagi
keesokan harinya.
Data
kecelakaan kerja pada pekerjaan galian di Indonesia belum tersedia, namun
sebagai perbandingan, Hinze dan Bren (1997) mengestimasi jumlah kasus di
Amerika Serikat yang mencapai 100 kematian dan 7000 cacat tetap per tahun
akibat tertimbun longsor dinding galian serta kecelakaan-kecelakaan lainnya
dalam pekerjaan galian.
Masalah
keselamatan dan kesehatan kerja berdampak ekonomis yang cukup signifikan.
Setiap kecelakaan kerja dapat menimbulkan berbagai macam kerugian. Di samping
dapat mengakibatkan korban jiwa.
5.
Pengelolaan
Risiko
Sumber daya
manusia didalam organisasi harus dikelola dengan baik. Pengelolaan sumber daya
manusia dalam organisasi terdiri dari :
1)
Pengadaan
personil
2)
Pengembangan
personil melalui pelatihan dan pendidikan
3)
Pemberian
imbalan
4)
Integrasi
personil kedalam organisasi
5)
Pemeliharaan
terhadap personil yang ada
6)
Pemberhentian
personil
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi
risiko yang terjadi di industri jasa konstruksi, yaitu:
1.
Peraturan
perundang-undangan
Untuk
memperkecil risiko kecelakaan kerja, sejaka awal tahun 1980an pemerintah telah
mengeluarkan suatu peraturan tentang keselamatan kerja khusus untuk sektor
konstruksi, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.
Per-01/Men/1980. Adanya ketentuan dan syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi.
Penerapan semua ketentuan dan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku semenjak tahap perencanaan.
2.
Standarisasi.
Penyusunan
standar tertentu yang bertalian dengan konstruksi dan keadaan yang aman dari
peralatan industri, Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau alat pelindung diri.
Dengan adanya standar K3 yang baik dan maju akan menentukan tingkat kemajuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3.
Inspeksi
/ Pengawasan.
Pada dasarnya
merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengujian
terhadap keadaan tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instalasi, sejauh mana
masalah ini masih memenuhi ketentuan dan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3).
4.
R
i s e t
Riset dapat meliputi
antara lain : teknis, medis, psychologis dan statistik, yang dimaksudkan untuk
menunjang tingkat kemajuan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan teknik dan teknologi.
5.
Pendidikan
dan Latihan
Dimaksudkan
untuk meningkatkan kesadaran akan arti pentingnya Keselamatan dan Kesehatan
Kerja, disamping meningkatkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja.
6.
Persuasi
Pendekatan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara pribadi dengan tidak menerapkan dan
memaksakan melalui sangsi – sangsi.
7.
Asuransi
Dapat
diterapkan misalnya dengan cara premi yang lebih rendah terhadap perusahaan
yang memenuhi syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai tingkat
kekerapan (FR) dan Keparahan kecelakaan (SR) yang rendah di perusahaannya.
Penanganan
masalah kecelakaan kerja juga didukung oleh adanya UU No. 3/1992 tentang
Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Berdasarkan UU ini, jaminan sosial tenaga kerja
(jamsostek) adalah perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan uang
sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan
sebagai akibat dari suatu peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja
berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, tua dan meninggal dunia.
Jamsostek kemudian
diatur lebih lanjut melalui PP No. 14/1993 mengenai penyelenggaraan jamsostek
di Indonesia. Kemudian, PP ini diperjelas lagi dengan Peraturan Menteri Tenaga
Kerja RI No. PER-05/MEN/1993, yang menunjuk PT. ASTEK (sekarang menjadi PT.
Jamsostek), sebagai sebuah badan (satu-satunya) penyelenggara jamsostek secara
nasional. Sebagai penyelenggara asuransi jamsostek, PT. Jamsostek juga
merupakan suatu badan yang mencatat kasus-kasus kecelakaan kerja termasuk pada
proyek-proyek konstruksi melalui pelaporan klaim asuransi setiap kecelakaan
kerja terjadi.
2.2 MANAJEMEN
RISIKO PADA INDUSTRI JASA PENGIRIMAN
1.
Risiko yang dihadapi perusahaan jasa
pengiriman
a. Persaingan
antar perusahaan jasa pengiriman
b. Pencurian
c. Kesalahan
sasaran pengiriman
d. Kerusakan
barang
e. Kecelakaan
f.
Kebakaran
2. Manajemen
risiko dari perusahaan jasa pengiriman
a. Memperhatikan
nilai yang diutamakan dalam perusahaan jasa pengiriman
Dalam bisnis pengiriman
banyak sekali persaingan yang terjadi, karena itu dalam pelayanannya terhadap
publik harus memiliki value yang diutamakan antara lain adalah :
a)
Speed atau kecepatan
Speed adalah salah satu value yang
sangat penting dalam bisnis pengiriman barang. Semakin cepat suatu barang
sampai, maka value-nya semakin tinggi. Oleh karena itu umumnya suatu brand jasa
pengiriman terkenal karena kecepatannya yang dapat diandalkan. Fed-Ex, misalnya
yang sangat terkenal dengan ketepatan waktunya dan mereka sangat menekankan hal
ini dalam layanannya.
b)
Kualitas
Namun selain speed, kualitas juga tidak
kalah penting. Tentunya Anda mengirim barang dengan harapan supaya sampai di
tempat tujuan dengan utuh dan selamat, bukan? Oleh karena itu, maka kualitas disini
menjadi penting. Proses yang baik dalam pelayanan akan menghasilkan kualitas
yang sesuai harapan.
Tiki,
misalnya menyediakan layanan pengemasan barang khusus untuk paket yang mudah
retak maupun pecah.
c)
People
Salah satu 7P dalam bisnis jasa adalah
People, dan ini adalah salah satu yang terpenting dalam bisnis jasa manapun.
Pelanggan mana yang ingin dilayani dengan buruk? Oleh karena itu, pelayanan
pelanggan yang baik dari para karyawan juga menjadi sangat penting. Apalagi
dalam bisnis pengiriman, sikap dari petugas pelayanan sangatlah penting.
d) Promotion
Promosi tentunya sangat penting dalam
membangun awareness dan image produk kepada konsumen. Bukan hanya promosi above
dan below the line saja, namun promosi dari mulut ke mulut, opini orang lain, juga
berpengaruh di industri jasa ini. Oleh karena itu, kembali ke pelayanan,
haruslah baik.
Pelaksanaan pelayanan dalam bisnis
delivery tidak terlepas juga dari tiga unsur bauran pelayanan, yaitu people,
process, dan physical evidence atau premises.
People atau sumber daya manusia (SDM)
yang memberikan pelayanan harus memiliki komitmen dan ketulusan dalam
memberikan pelayanan. Meskipun ini adalah profit oriented business , mereka
harus nothing to lose artinya tidak mengharapkan pamrih apa-apa dari pengguna
pelayanan.
Untuk mencapai kualitas pelayanan
publik, SDM yang andal dan dapat memberikan pelayanan yang memuaskan merupakan
tuntutan yang tidak dapat dihindarkan. Perlu interaksi atau hubungan antara
setiap karyawan dan departemen terkait dalam organisasi dalam memberikan
pelayanan yang optimal.
Process atau gabungan semua aktivitas
yang terdiri dari prosedur, mekanisme, aktivitas, dan hal-hal rutin di mana
pelayanan disampaikan pada para pengguna.
Physical evidence/ Premises atau bukti
fisik pelayanan publik yang terdiri dari beragam perangkat dan tempat
pelayanan. Informasi dalam brosur harus akurat dan andal untuk membantu
pengguna mendapatkan pelayanan yang optimal. Selain itu, tampilan fisik pelayan
publik seperti keamanan barang, serta kantor pelayanan yang menunjang
penyampaian pelayanan yang menarik.
b. Memperhatikan
hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pengiriman barang
Beberapa hal berikut yang bisa dijadikan
pertimbangan dalam proses pengiriman barang :
a)
Packing
Jenis packing mapun kekuatan packing
sangat mempengaruhi apakah barang anda bisa selamat tiba tanpa kerusakan yang
berarti.
Dalam proses packing
ini perlu dilihat beberapa hal: jenis barang (pecah belah, cairan,
makanan, dan sebagainya) beberapa ekspedisi tidak mau mengangkut barang pecah
belah jika packing yang kita buat tidak kuat. Untuk pecah belah biasanya
dilakukan packing tambahan berupa packing kayu. Tentu hal ini akan berpengaruh
terhadap harga packingnya. Perlu di ingat
dalam proses pengiriman barang akan banyak dilakukan proses handling, mulai
dari barang di ambil di tempat anda, di gudang ekspedisi, pada saat dimuat di
kendaraan (truk) atau pada saat proses pemuatan di pesawat maupun setelah
barang tiba di tujuan. Semakin banyak handling yang dilakukan maka semakin
besar juga resiko kerusakan barang. Jadi jenis packing akan mempengaruhi barang
tersebut rusak atau tidak lebih baik anda buat web untuk perusahaan pengiriman
barang di desain web.
b)
Pengiriman melalui udara
Jika anda mengirim barang melalui udara,
sebaiknya tanyakan dulu ke perusahaan pengiriman barang tersebut seberapa besar
/ berat yang diperbolehkan. Karena untuk tujuan-tujuan tertentu kita tidak
boleh mengirim berat barang lebih dari jumlah yang ditentukan. Misal hanya
dibatasi per koli cuma 150 kg saja. Lebih dari 150 kg harus dibagi menjadi 2
koli. Hal ini dikarenakan memang aturan dari operator pesawat. Begitu juga
dengan dimensi/ukuran barang.
c)
Pengiriman melalui darat
Bisa menggunakan truk atau bis dan juga
saat ini ada yang menyediakan “wagon bus” dimana bentuknya seprti bis tetapi
hanya untuk angkut barang saja. Carilah perusahaan ekspedisi yang mempunyai
jasa pengiriman yang sudah terjadwal setiap hari-nya. Memang cukup sulit
mengetahui apakah suatu perusahaan ekspedisi itu mempunyai jadwal yang tetap
atau tidak. Banyak juga perusahaan ekspedisi yang menunggu memberangkatkan
barang sampai mereka mendapatkan muatan penuh baru berangkat. Jadi tidak heran
jika ekspedisi a bisa kirim 2 hari untuk jkt-yogya sementara ekspedisi b bisa
satu minggu.
Jika
muatan sablon digital anda banyak dan harus dimuat dalam 1 truk, maka sebaiknya
anda charter saja truk tersebut. Ini lebih aman karena barang tidak naik dan
turun antara tempat anda, gudang ekspedisi dan tempat tujuan. Sebagai contoh
perusahaan mebel di jepara hampir selalu mengirim barang mereka dalam 1 truk
besar untuk dikirim ke setiap pelanggan mereka di luar kota.
d) Pengiriman
laut
Jika muatan anda banyak (misal 20 - 25
m3) sebaiknya anda booking saja 1 container 20 feet. Atau booking 1 truk dimana
nantinya truk tersebut akan naik keatas kapal. Jika barang anda sedikit memang
mau tidak mau barang anda harus digabung dengan barang-barang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, kami dapat
menyimpulkan bahwa, mengetahui berbagai risiko yang biasanya dihadapi oleh
industri jasa konstruksi dan pegiriman adalah mutlak dilakukan. Hal ini
disebabkan karena penanganan risiko secara cepat dan tepat dapat meminimalisir
risiko yang dihadapi perusahaan.
Beberapa manajemen risiko yang akan
diterapkan oleh perusahaan haruslah manajemen yang paling aman dan mudah
dilakukan, juga tidak terlalu menghabiskan dana yang besar
3.2
SARAN
Kami menyarankan kepada para pembaca untuk
meneliti kembali berbagai cara penanganan risiko, terutama mengenai manajemen
risiko yag akan diterapkan baik itu oleh individu, organisasi, ataupun
perusahaan.
KEPUSTAKAAN
https://kang-andri.blogspot.com/2011/08/aplikasi-manajemen-risiko-dalam.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar